Jumat, 30 April 2021

Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Ujian Sekolah Daring Tingkat Kecamatan Lemahwungkuk

 a. Dasar Hukum
Sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 421/0330/Dikdas Tanggal 25 Februari 2021 perihal Kegiatan Penilaian Semester II Tahun Pelajaran 2020/2021, serta kesepakatan Rapat Koordinasi antara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan disetujui oleh Pengawas Bina SD Kecamatan Lemahwungkuk serta diketahui oleh Korwil Pendidikan Ke. Lemahwungkuk, Maka untuk pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara Daring ( dalam Jaringan ) atau Online.

b. Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah Daring













c. Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Ujian Sekolah Daring
1. Ujian Sekolah masih berbasis Google Form ™ dengan menggunakan Google Sites ™ milik tim PJJ Kecamatan Lemahwungkuk.
2. Materi Soal Ujian Sekolah Daring berbentuk Pilihan Ganda dan Isian.
3. Untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Daring dibagi dua sesi setiap harinya, dengan aturan buka tutup link.
4. Jam ke-1 link dibuka mulai pukul 08.00 Wib dan link ditutup pada pukul 10.00 Wib, sedangkan Jam ke-2 link dibuka mulai Pukul 10.00 Wib dan link ditutup pukul 12.00 Wib.
5. Maka mohon dipersiapkan para peserta didiknya untuk tepat waktu mengikuti Ujian Sekolah Daring.
6. Jika Peserta Didik tidak mengikuti Ujian Sekolah Daring, maka akan mengikuti Ujian Sekolah susulan yang berkriteria Luring sesuai dengan jadwal yang berlaku.
7. Perhatian : pelaksanaan Ujian Sekolah susulan secara Luring akan mempengaruhi hasil daya serap respondensi secara digital untuk pelaporan sekolah dalam pelaksanaan Penilaian secara daring.