Sabtu, 15 September 2012

ZAMAN EDAN SUDAH MELANDA



HINDARI PACARAN KARENA MENGAKIBATKAN HAL-HAL YANG BURUK

ini yang sering jadi perdebatan, bahkan diantara aktivis muslim.

tapi saya yakin. semua setuju (aktivis muslim-red) bahwa hukum pacaran adalah haram.
cuma memang ada banyak modivikasi untuk melegalisasi hal tsb.
exp. taa'ruf adalah awal dari sebuah proses pernikahan. tapi banyak yang menyelewengkan hingga bertahun2. padahal ta'aruf hanya membutuhkan 1 minggu hingga 1 bulan atau 2 bulan lah.
proses berikutnya adalah khittbah. ni merupakan tahap berikutnya setelah di nilai cocok dengan wanita/pria yang mau menikah.
nii jg di selewengkkan, dengan hanya "lamar" sepihak. artinya mereka ya cuma berjanji untuk komitmen sampai waktunya tiba. baru ngadep orang tua.
padahal komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu.
dalam islam tentu ini tidak benar. Rosul - sahabat serta tabiin dan tabi'ut tabi'in tidak pernah melakukan kebid'ahan seperti ini.

dan yang buat geleng kepala, sudah tahu hukumnya malah di lakukan, padahal dia tidak punya udzur untuk melakukan hal tsb.
 
Ketika ada s.org beqtanya:
Apa dalil ta'aruf dan apa dalil larangan pacaran?
Berikan jwbnny...
ketika saya berikan jawabannya apakah akan "sami'na wa atho'na" ?
Ibnul Qayyim menjelaskan,
”Kalau orang yang sedang dilanda asmara itu disuruh memilih antara kesukaan pujaannya itu dengan kesukaan Allah, pasti ia akan memilih yang pertama. Ia pun lebih merindukan perjumpaan dengan kekasihnya itu ketimbang pertemuan dengan Allah Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, angan-angannya untuk selalu dekat dengan sang kekasih, lebih dari keinginannya untuk dekat dengan Allah”.
“Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24] : 30 )
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa ya
ng dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini.
“Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya.


Kutipan: beberapa dialog

Kamis, 02 Agustus 2012

Posting ini hanya untuk menambah wawasan tanpa memihak siapapun, supaya kita dapat membuka hati kita dan pikiran kita. Bukan untuk diperdebatkan atau disalahkan. Mohon pengertiannya ^_^


Mengapa muhammadiyah memakai hisab dalam penentuan awal bulan ramadhan dan bulan syawal??

Cekidot. . . . . . . .

Salah satu muhammadiyah naik di media masa adalah ketika menjelang ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, muhammadiyah yang memakai metode hisab terkenal selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyat dalam menentukan masuknya bulan qamariyah. Hal ini menyebabkan adanya kemungkinan 1 ramadhan dan 1 syawal versi muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan hal ini pula yang menyebabkan muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari tidak patuh kepada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah islamiyah, hingga tidak mengikuti rasulullah saw yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan muhammadiyah itu sendiri ada yang belum bisa menerima pemnggunaan metode hisab ini.

Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadits yaitu” berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan sya’ban tiga puluh hari” (H.R Bukhari dan Muslim). Hadits tersebut (dan juga contoh Rasulullah saw) sangat jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah suatu bid’ah yang tidak punya referensi pada rasulullah saw. Lalu, mengapa muhammadiyah bersih kukuh menggunakan metode hisab? Berikut adalah alasan-alasan yang diringkaskan dari makalah Prof. Dr. Syamsul anwar, M.A yang di sampaikan dalam pengajian ramadhan 1431 H PP Muhammadiyah di kampus terpadu UMY.

Hisab yang dipakai muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan qamariyah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter:
1.      Telah terjadi konjungsi atau ijtimak
2.      Ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam
3.      Pada saat matahari terbenam bulan berada diatas ufuk.
Sedangkan argumen mengapa muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut.

Pertama, semangat al-qur’an adalah menggunkan hisab. Hal ini ada dalam ayat “ matahari dan bulan beredar  menurut perhitungan”(QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau di prediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS YUNUS(10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.

Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Azzaraqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat(beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena umat zaman nabi saw adalah umat yang ummi, tikad kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini si tegaskan oleh rasulullah saw dalam hadits “sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari” (H.R Bukhari & Muslim). Dalam kaidah fikhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu konidisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada(sudah ada hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qaradawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salaf murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan qamariyah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat dimana tidak ada orang yang mengetahui hisab.

Ketiga, dengan rukyat umat islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa di ketahui pada H-1. Dr. Nidhi Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat islam berbeda memulai bulan qamariyah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitaas pertama mengcover seluruh muka bumi. Padahal hari yang sama ada muka bumi di atas lintang utara 60 derajat dan di bawah lintang selatan 60 derajat adalah kawasan tidak normal, dimana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan kawasan antartika yang siang pada musim melebihi 24jam dan malam pada musim dingin melebihi 24jam.

Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa di berlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang yang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan qamariyah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat di pertahankan.

Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan qamariyah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa arafah karena wukuf di arafah jatuh bersama dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Dzulhijjah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.

Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu pandangan waktu yang pasti dan komrehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat islam secara selaras diseluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita memegangi hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Tawimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir alKhittami wa at Tausyiyah) menyebutkan :”Masalah penggunaan hisab, para peserta menyepakati bahwa pemecah problematika penentuan bulan qamariahdi kalangan umat islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan qamariyah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat.

Sabtu, 30 Juni 2012

Mengembalikan Eksistensi Umat

PERMASALAHAN EKSTERNAL DAN INTERNAL


“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang
murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu
kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang
bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap
keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah,
dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha
Mengetahui.” (QS. 5/54)


Saat ini, ummat Islam didera berbagai macam permasalahan yang melanda tubuh ummat ini. Permasalahan ini bisa dilihat melalui 2 faktor.

1. Permasalahan Internal
 
Secara internal, permasalahan yang melanda ummat islam diantaranya adalah fenomena semakin menjauhnya umat dari Al Quran dan Sunnah. Kita lihat bagaimana orang-orang dengan tenang melakukan perbuatan maksiat. Bahkan tidak sedikit yang melakukan dengan terang-terangan. Kasus-kasus yang terjadi dan menimpa generasi muda, pertengkaran pelajar, pelanggaran kesusilaan, penggunaan obat-obatan yang sebagian besar pelakunya adalah dari kalangan umat Islam, merupakan sedikit contoh realitas yang menunjukkan jauhnya umat Islam dari Al Quran dan Sunnah.
Akibat dari jauhnya manusia dari Al Quran akan menjadikan mereka menjadi orang-orang yang sesat, diberikan kehidupan yang sempit. Orang yang jauh dari Al Quran dan sunah juga akan mengakibatkan dirinya dilalaikan oleh harta dan kemegahan. Budaya materialisme yang terjadi, sehingga setiap orang memandang demikian mulia pada kedudukan dan harta, adalah akibat dari menjauhnya umat dari Al Quran.
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu [1599], sampai kamu masuk ke dalam kubur” (QS. At Takaasur : 1-2)
[1599] Maksudnya: bermegah-megahan dalam soal banyak harta, anak,
pengikut, kemuliaan, dan seumpamanya telah melalaikan kamu dari
ketaatan.
Faktor internal kedua yang membebani umat Islam adalah kecenderungan umat Islam mengalamai Inferiority Complex atau perasaan rendah diri. Rendah diri dalam bidang pendidikan, karena merasa bahwa segala sesuatu yang berbau barat dan eropa adalah hal-hal yang menakjubkan. Termasuk juga dalam penampilan. Orang islam justru ada yang semakin bangga ketika dia menirukan pakaian orang kafir, apalagi dianggap mirip dengan artis terkenal eropa karena pakaiannya, dan lain sebagainya.
Padahal semestinya kita bangga karena kita memiliki kekayaan intelektual dan kekayaan budaya yang tidak pernah tertandingi. Dan sesungguhnya kita juga tidka perlu merasa rendah diri jika kita adalah orang-orang beriman.
“ Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (QS 3/139)
Faktor internal lain yang melanda umat Islam adalah budaya paternalistik yang mengakibatkan takliq buta dalam bebagai hal. Apa yang dikatan seseorang, langsung diterima tanpa dicari referensi maupun mempelajari sumber-sumbernya. Seorang mukmin bahkan diwajibkan menuntut ilmu sepanjang hidupnya adalah untuk menghindarkan dirinya dari perbuatan taklid semata. Allah telah mengingatkan dalam Al Quran :

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah
diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya
mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang
kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang
mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat
petunjuk?".(QS. 2/170)

Dan akibat dari itu semua, maka timbullah dalam umat ini perpecahan. Perbedaan pendapat dalam hal-hal kecil tidak jarang menjadikan umat ini terpecah belah. Berpecah belah adalah sesuatu yang dibenci oleh Allah. Padahal perpecahan hanya akan membuat kita hilang kekuatan dan akibat dari itu semua menajdikan umat ini merasa gentar dengan kekautan musuh.
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan
janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan,
maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah
berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu
dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk” (QS. 3/103)

2. Faktor Eksternal

Selain faktor internal yang melanda umat islam, secara sistematis, umat ini juga digerogoti oleh musuh-musuh Islam. Peperangan yang dilakukan baik secara terang-terangan dengan menyerang orang-orang muslin secara fisik seperti yang terjadi di negera-negara Islam di beberapa belahan dunia. Isu terorisme yang dilontarkan untuk memojokkan umat Islam adalah bagian dari proses pelemahan sistemik terhadap umat Islam.
Yang disayangkan adalah ada dari dalam umat Islam sendiri yang menjadi bagian dari propaganda ini, tanpa merasa telah turut dalam pelemahan umat Islam.
Propaganda lain yang dilakukan selain perang fisik adalah melalui perang pemikiran. Ghazwul fikri benar-benar telah merasuk dan merusak umat ini bahkan langsung ke celah-celah nadi umat Islam. Penyebaran budaya-budaya barat yang permisif, materalis dan cenderung hedonis telah menajdikan umat terutama generasi mudanya telah kehilangan jatidirinya. Kaum muda sekarang lebih senang mempersiapkan pesta tahun baru masehi daripada melakuakn perenungan makna tahun baru Hijriyah. Mereka lebih senang merayakan valentine day, dari pada berkasih sayang dengan keluarga dan sanak saudaranya. Bahkan peperangan pemikiran telah masuk ke dalam rumah tangga kita, kamar kita melalui televisi, radio, kaset, vcd dan lain-lainnya.
Lalu bagaimana cara kita mengatasi segala permasalahan ini?
Persoalan-persolan temporer tersebut yang ditambah dengan kekuatan jahiliyah yang tersusun rapi, hanya bisa dihadapi oleh umat yang juga memiliki kekuatan dan tersusun rapi. Bukan hanya jumlah yang banyak namun seperti buih di lautan, melainkan segolongan umat yang memiliki kekokohan iman dan kepribadian yang kuat. Umat yang memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas.
Untuk itu salah satu jalan adalah melakukan pembinaan generasi muda melalui proses tarbiyah yang kontinyu dan terprogram. Mengobarkan semangat jihad di dalam dada umat Islam untuk sama-sama ambil bagian dalam tindakan penyelamatan umat ini.
Ingatlah janji Allah, seandainya kita tidak ikut ambil bagian, maka Allah akan menggantikan kita dengan generasi yang lebih baik lagi.
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang
murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu
kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang
bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap
keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah,
dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha
Mengetahui.”

Kamis, 28 Juni 2012

sejarah awal Nabi Adam

NABI ADAM AS

Setelah Allah s.w.t.menciptakan bumi dengan gunung-gunungnya, laut-lautannya dan tumbuh - tumbuhannya, menciptakan langit dengan mataharinya, bulan dan bintang-bintangnya yang bergemerlapan menciptakan malaikat-malaikatnya ialah sejenis makhluk halus yangdiciptakan untuk beribadah menjadi perantara antara Zat Yang Maha Kuasa dengan hamba-hamba terutama para rasul dan nabinya maka tibalah kehendak Allah s.w.t. untuk menciptakan sejenis makhluk lain yang akan menghuni dan mengisi bumi memeliharanya menikmati tumbuh-tumbuhannya,mengelola kekayaan yang terpendam di dalamnya dan berkembang biak turun-temurun waris-mewarisi sepanjang masa yang telah ditakdirkan baginya.


Kekhawatiran Para Malaikat.

Para malaikat ketika diberitahukan oleh Allah s.w.t. akan kehendak-Nya menciptakan makhluk lain itu, mereka khuatir kalau-kalau kehendak Allah menciptakan makhluk yang lain itu,disebabkan kecuaian atau kelalaian mereka dalam ibadah dan menjalankan tugas atau karena pelanggaran yang mereka lakukan tanpa disadari. Berkata mereka kepada Allah s.w.t.: "Wahai Tuhan kami! Buat apa Tuhan menciptakan makhluk lain selain kami,padahal kami selalu bertasbih, bertahmid, melakukan ibadah dan mengagungkan nama-Mu tanpa henti-hentinya,sedang makhluk yang Tuhan akan ciptakan dan turunkan ke bumi itu,nescaya akan bertengkar satu dengan lain,akan saling bunuh-membunuh berebutan menguasai kekayaan alam yang terlihat diatasnya dan terpendam di dalamnya,sehingga akan terjadilah kerusakan dan kehancuran di atas bumi yang Tuhan ciptakan itu."

Allah berfirman, menghilangkan kekhuatiran para malaikat itu:
"Aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui dan Aku sendirilah yang mengetahui hikmat penguasaan Bani Adam atas bumi-Ku.Bila Aku telah menciptakannya dan meniupkan roh kepada nya,bersujudlah kamu di hadapan makhluk baru itu sebagai penghormatan dan bukan sebagai sujud ibadah,karena Allah s.w.t. melarang hamba-Nya beribadah kepada sesama makhluk-Nya."
Kemudian diciptakanlah Adam oleh Allah s.w.t.dari segumpal tanah liat,kering dan lumpur hitam yang berbentuk.Setelah disempurnakan bentuknya ditiupkanlah roh ciptaan Tuhan ke dalamnya dan berdirilah ia tegak menjadi manusia yang sempurna

.
Iblis Membangkang.

Iblis membangkang dan enggan mematuhi perintah Allah seperti para malaikat yang lain,yang segera bersujud di hadapan Adam sebagai penghormatan bagi makhluk Allah yang akan diberi amanat menguasai bumi dengan segala apa yang hidup dan tumbuh di atasnya serta yang terpendam di dalamnya.Iblis merasa dirinya lebih mulia,lebih utama dan lebih agung dari Adam,karena ia diciptakan dari unsur api,sedang Adam dari tanah dan lumpur.Kebanggaannya dengan asal usulnya menjadikan ia sombong dan merasa rendah untuk bersujud menghormati Adam seperti para malaikat yang lain,walaupun diperintah oleh Allah.

Tuhan bertanya kepada Iblis:"Apakah yang mencegahmu sujud menghormati sesuatu yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku?"
Iblis menjawab:"Aku adalah lebih mulia dan lebih unggul dari dia.Engkau ciptakan aku dari api dan menciptakannya dari lumpur."
Karena kesombongan,kecongkakan dan pembangkangannya melakukan sujud yang diperintahkan,maka Allah menghukum Iblis dengan mengusir dari syurga dan mengeluarkannya dari barisan malaikat dengan disertai kutukan dan laknat yang akan melekat pd.dirinya hingga hari kiamat.Di samping itu ia dinyatakan sebagai penghuni neraka.

Iblis dengan sombongnya menerima dengan baik hukuman Tuhan itu dan ia hanya mohon agar kepadanya diberi kesempatan untuk hidup kekal hingga hari kebangkitan kembali di hari kiamat.Allah meluluskan permohonannya dan ditangguhkanlah ia sampai hari kebangkitan,tidak berterima kasih dan bersyukur atas pemberian jaminan itu,bahkan sebaliknya ia mengancam akan menyesatkan Adam,sebagai sebab terusirnya dia dari syurga dan dikeluarkannya dari barisan malaikat,dan akan mendatangi anak-anak keturunannya dari segala sudut untuk memujuk mereka meninggalkan jalan yang lurus dan bersamanya menempuh jalan yang sesat,mengajak mereka melakukan maksiat dan hal-hal yang terlarang,menggoda mereka supaya melalaikan perintah-perintah agama dan mempengaruhi mereka agar tidak bersyukur dan beramal soleh.

Kemudian Allah berfirman kepada Iblis yang terkutuk itu:
"Pergilah engkau bersama pengikut-pengikutmu yang semuanya akan menjadi isi neraka Jahanam dan bahan bakar neraka.Engkau tidak akan berdaya menyesatkan hamba-hamba-Ku yang telah beriman kepada Ku dengan sepenuh hatinya dan memiliki aqidah yang mantap yang tidak akan tergoyah oleh rayuanmu walaupun engkau menggunakan segala kepandaianmu menghasut dan memfitnah."


Pengetahuan Adam Tentang Nama-Nama Benda.

Allah hendak menghilangkan anggapan rendah para malaikat terhadap Adam dan menyakinkan mereka akan kebenaran hikmat-Nya menunjuk Adam sebagai penguasa bumi,maka diajarkanlah kepada Adam nama-nama benda yang berada di alam semesta,kemudian diperagakanlah benda-benda itu di depan para malaikat seraya:"Cubalah sebutkan bagi-Ku nama benda-benda itu,jika kamu benar merasa lebih mengetahui dan lebih mengerti dari Adam."
Para malaikat tidak berdaya memenuhi tentangan Allah untuk menyebut nama-nama benda yang berada di depan mereka.Mereka mengakui ketidak-sanggupan mereka dengan berkata:"Maha Agung Engkau! Sesungguhnya kami tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu kecuali apa yang Tuhan ajakan kepada kami.Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana."

Adam lalu diperintahkan oleh Allah untuk memberitahukan nama-nama itu kepada para malaikat dan setelah diberitahukan oleh Adam,berfirmanlah Allah kepada mereka:"Bukankah Aku telah katakan padamu bahawa Aku mengetahui rahsia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan."

Adam Menghuni Syurga.

Adam diberi tempat oleh Allah di syurga dan baginya diciptakanlah Hawa untuk mendampinginya dan menjadi teman hidupnya,menghilangkan rasa kesepiannya dan melengkapi keperluan fitrahnya untuk mengembangkan keturunan. Menurut cerita para ulamat Hawa diciptakan oleh Allah dari salah satu tulang rusuk Adam yang disebelah kiri diwaktu ia masih tidur sehingga ketika ia terjaga,ia melihat Hawa sudah berada di sampingnya.ia ditanya oleh malaikat:"Wahai Adam! Apa dan siapakah makhluk yang berada di sampingmu itu?"

Berkatalah Adam:"Seorang perempuan."Sesuai dengan fitrah yang telah diilhamkan oleh Allah kepadanya."Siapa namanya?"tanya malaikat lagi."Hawa",jawab Adam."Untuk apa Tuhan menciptakan makhluk ini?",tanya malaikat lagi.
Adam menjawab:"Untuk mendampingiku,memberi kebahagian bagiku dan mengisi keperluan hidupku sesuai dengan kehendak Allah."

Allah berpesan kepada Adam:"Tinggallah engkau bersama isterimu di syurga,rasakanlah kenikmatan yang berlimpah-limpah didalamnya,rasailah dan makanlah buah-buahan yang lazat yang terdapat di dalamnya sepuas hatimu dan sekehendak nasfumu.Kamu tidak akan mengalami atau merasa lapar,dahaga ataupun letih selama kamu berada di dalamnya.Akan tetapi Aku ingatkan janganlah makan buah dari pohon ini yang akan menyebabkan kamu celaka dan termasuk orang-orang yang zalim.Ketahuilah bahawa Iblis itu adalah musuhmu dan musuh isterimu,ia akan berusaha membujuk kamu dan menyeret kamu keluar dari syurga sehingga hilanglah kebahagiaan yang kamu sedang nikmat ini."

Iblis Mulai Beraksi.

Sesuai dengan ancaman yang diucapkan ketika diusir oleh allah dari Syurga akibat pembangkangannya dan terdorong pula oleh rasa iri hati dan dengki terhadap Adam yang menjadi sebab sampai ia terkutuk dan terlaknat selama-lamanya tersingkir dari singgahsana kebesarannya.Iblis mulai menunjukkan rancangan penyesatannya kepada Adam dan Hawa yang sedang hidup berdua di syurga yang tenteram, damai dan bahagia.

Ia menyatakan kepada mereka bahawa ia adalah kawan mereka dan ingin memberi nasihat dan petunjuk untuk kebaikan dan mengekalkan kebahagiaan mereka.Segala cara dan kata-kata halus digunakan oleh Iblis untuk mendapatkan kepercayaan Adam dan Hawa bahawa ia betul-betul jujur dalam nasihat dan petunjuknya kepada mereka.Ia membisikan kepada mereka bahwa.larangan Tuhan kepada mereka memakan buah-buah yang ditunjuk itu adalah karena dengan memakan buah itu mereka akan menjelma menjadi malaikat dan akan hidup kekal.Diulang-ulangilah bujukannya dengan menunjukkan akan harumnya bau pohon yang dilarang indah bentuk buahnya dan lazat rasanya.Sehingga pada akhirnya termakanlah bujukan yang halus itu oleh Adam dan Hawa dan dilanggarlah larangan Tuhan.

Allah mencela perbuatan mereka itu dan berfirman yang bermaksud: "Tidakkah Aku mencegah kamu mendekati pohon itu dan memakan dari buahnya dan tidakkah Aku telah ingatkan kamu bahawa syaitan itu adalah musuhmu yang nyata."
Adam dan Hawa mendengar firman Allah itu sedarlah ia bahawa mereka telah terlanggar perintah Allah dan bahawa mereka telah melakukan suatu kesalahan dan dosa besar.Seraya menyesal berkatalah mereka:"Wahai Tuhan kami! Kami telah menganiaya diri kami sendiri dan telah melanggar perintah-Mu karena terkena bujukan Iblis.Ampunilah dosa kami karena nescaya kami akan tergolong orang-orang yang rugi bila Engkau tidak mengampuni dan mengasihi kami."

Adam dan Hawa Diturunkan Ke Bumi.

Allah telah menerima taubat Adam dan Hawa serta mengampuni perbuatan pelanggaran yang mereka telah lakukan hal mana telah melegakan dada mereka dan menghilangkan rasa sedih akibat kelalaian peringatan Tuhan tentang Iblis sehingga terjerumus menjadi mangsa bujukan dan rayuannya yang manis namun berancun itu.

Adam dan Hawa merasa tenteram kembali setelah menerima pengampunan Allah dan selanjutnya akan menjaga jangan sampai tertipu lagi oleh Iblis dan akan berusaha agar pelanggaran yang telah dilakukan dan menimbulkan murka dan teguran Tuhan itu menjadi pengajaran bagi mereka berdua untuk lebih berhati-hati menghadapi tipu daya dan bujukan Iblis yang terlaknat itu.Harapan untuk tinggal terus di syurga yang telah pudar karena perbuatan pelanggaran perintah Allah,hidup kembali dalam hati dan fikiran Adam dan Hawa yang merasa kenikmatan dan kebahagiaan hidup mereka di syurga tidak akan terganggu oleh sesuatu dan bahawa redha Allah serta rahmatnya akan tetap melimpah di atas mereka untuk selama-lamanya.Akan tetapi Allah telah menentukan dalam takdir-Nya apa yang tidak terlintas dalam hati dan tidak terfikirkan oleh mereka. Allah s.w.t.yang telah menentukan dalam takdir-nya bahawa bumi yang penuh dengan kekayaan untuk dikelolanya,akan dikuasai kepada manusia keturunan Adam memerintahkan Adam dan Hawa turun ke bumi sebagai benih pertama dari hamba-hambanya yang bernama manusia itu.Berfirmanlah Allah kepada mereka:"Turunlah kamu ke bumi sebagian daripada kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain kamu dapat tinggal tetap dan hidup disan sampai waktu yang telah ditentukan."

Turunlah Adam dan Hawa ke bumi menghadapi cara hidup baru yang jauh berlainan dengan hidup di syurga yang pernah dialami dan yang tidak akan berulang kembali.Mereka harus menempuh hidup di dunia yang fana ini dengan suka dan dukanya dan akan menurunkan umat manusia yang beraneka ragam sifat dan tabiatnya berbeda-beda warna kulit dan kecerdasan otaknya.Umat manusia yang akan berkelompok-kelompok menjadi suku-suku dan bangsa-bangsa di mana yang satu menjadi musuh yang lain saling bunuh-membunuh aniaya-menganianya dan tindas-menindas sehingga dari waktu ke waktu Allah mengutus nabi-nabi-Nya dan rasul-rasul-Nya memimpin hamba-hamba-Nya ke jalan yang lurus penuh damai kasih sayang di antara sesama manusia jalan yang menuju kepada redha-Nya dan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.

Kisah Adam dalam Al-Quran.

Al_Quran menceritakan kisah Adam dalam beberapa surah di antaranya surah Al_Baqarah ayat 30 sehingga ayat 38 dan surah Al_A'raaf ayat 11 sehingga 25


Pengajaran Yang Terdapat Dari Kisah Adam.

Bahawasanya hikmah yang terkandung dalam perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dan dalam apa yang diciptakannya kadangkala tidak atau belum dapat dicapai oelh otak manusia bahkan oleh makhluk-Nya yang terdekat sebagaimana telah dialami oleh para malaikat tatkala diberitahu bahawa Allah akan menciptakan manusia - keturunan Adam untuk menjadi khalifah-Nya di bumi sehingga mereka seakan-akan berkeberatan dan bertanya-tanya mengapa dan untuk apa Allah menciptakan jenis makhluk lain daripada mereka yang sudah patuh rajin beribadat, bertasbih, bertahmid dan mengagungkan nama-Nya.

Bahawasanya manusia walaupun ia telah dikurniakan kecergasan berfikir dan kekuatan fizikal dan mental ia tetap mempunyai beberapa kelemahan pada dirinya seperti sifat lalai, lupa dan khilaf. Hal mana telah terjadi pada diri Nabi Adam yang walaupun ia telah menjadi manusia yang sempurna dan dikurniakan kedudukan yang istimewa di syurga ia tetap tidak terhindar dari sifat-sifat manusia yang lemah itu.Ia telah lupa dan melalaikan peringatan Allah kepadanya tentang pohon terlarang dan tentang Iblis yang menjadi musuhnya dan musuh seluruh keturunannya, sehingga terperangkap ke dalam tipu daya dan terjadilah pelanggaran pertama yang dilakukan oleh manusia terhadap larangan Allah.

Bahawasanya seseorang yang telah terlanjur melakukan maksiat dan berbuat dosa tidaklah ia sepatutnya berputus asa dari rahmat dan ampunan Tuhan asalkan ia sedar akan kesalahannya dan bertaubat tidak akan melakukannya kembali.Rahmat allah dan maghfirah-Nya dpt mencakup segala dosa yang diperbuat oleh hamba-Nya kecuali syirik bagaimana pun besar dosa itu asalkan diikuti dengan kesedaran bertaubat dan pengakuan kesalahan.
Sifat sombong dan congkak selalu membawa akibat kerugian dan kebinasaan.Lihatlah Iblis yang turun dari singgahsananya dilucutkan kedudukannya sebagai seorang malaikat dan diusir oleh Allah dari syurga dengan disertai kutukan dan laknat yang akan melekat kepada dirinya hingga hari Kiamat karena kesombongannya dan kebanggaaannya dengan asal-usulnya sehingga ia menganggap dan memandang rendah kepada Nabi Adam dan menolak untuk sujud menghormatinya walaupun diperintahkan oleh Allah s.w.t.

Selasa, 26 Juni 2012

pedagogik


ARAH PENDIDIKAN
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pedagogika



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan telah didefinisikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Ini berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya penciptaan kondisi yang kondusif bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat diartikan sebagai proses doktrinasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang membatasi kemampuan daya pikir, imajinasi, dan kreativitas peserta didik. Namun sebaliknya, pendidikan sebagai proses pembelajaran justru harus berfungsi sebagai daya simulan positif bagi berkembangnya daya pikir atau potensi diri peserta didik secara optimal.
Pendidikan dimaksudkan sebagai menyiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa. Akan tetapi, pendidikan Indonesia sudah kehilangan arah. Pendidikan di Indonesia dalam bentuk sekolah telah tercerabut dari akar kesejarahan sistem pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia sudah tidak lagi bertumpu pada nilai-nilai dasar pendidikan yang memerdekakan, pendidikan yang menyadarkan, dan pendidikan yang memanusiakan manusia muda dan pengangkatan manusia muda ke taraf insani.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari arah pendidikan?
2.      Bagiamana cara mengelola keterbatasan pendidikan?
3.      Apa saja permasalahan yang terjadi pada dunia pendidikan?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuannya adalah untuk :
1.      Memahami pengertian dari arah pendidikan.
2.      Memahami cara mengelola keterbatasan pendidikan.
3.      Memahami masalah-masalah pendidikan.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Arah Pendidikan
Dalam pengertian seperti ini, pendidikan setidaknya bergerak dalam dua dimensi, yaitu dimensi pemerataan dan dimensi pertumbuhan. Dimensi pemerataan dijelaskan dalam definisi upaya perwujudan yang tidak memandang pada kelas-kelas sosial tertentu, jenis kelamin, tingkat ekonomi, ras ataupun kesukuan yang ada dalam masyarakat. Atau dengan kata lain proses pembelajaran dalam pendidikan bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk dapat memperoleh pendidikan. Sedangkan dimensi pertumbuhan dijelaskan dalam definisi proses pengembangan potensi yang ada pada peserta didik yang kemudian bermuara pada tuntutan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Secara implementatif, pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan, dituntut untuk mampu menjangkau keterpenuhan penyediaan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara dan sekaligus dituntut pula untuk dapat mendorong terjadinya peningkatan potensi diri peserta didik, yang secara komulatif akan mencerminkan kualitas proses pembelajaran dalam pendidikan.
Arah dapat diartikan sebagai suatu petunjuk dari apa yang harus kita tuju atau dengan kata singkat yaitu petunjuk tujuan. Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang dimilikinya. Jadi, arah pendidikan dapat diartikan sebagai setiap pembimbingan/pembelajaran dalam proses pendidikannya yang mempunyai suatu tujuan yang harus dicapai agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dan tujuan/arah dari suatu pendidikan itu sendiri adalah mencerdaskan bangsa agar bisa membangun, memajukan, dan mensejahterakan negara.
Pendidikan dimaksudkan sebagai menyiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa. Namun, pendidikan yang masih menjadi budak sistem politik masa kini telah kehilangan jiwa dan kekuatan untuk memastikan reformasi bangsa sudah berjalan sesuai tujuan dan ada pada rel yang tepat. Dalam konteks globalisasi, pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak memahami eksistensi bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala persoalan dunia. Indonesia tidak bisa lagi menutup diri dan menghalangi masuknya pengaruh asing. Meski hal ini tidak berarti, kita membiarkan diri hanyut dalam arus dunia dan menerima segala pengaruh asing. Seperti dikatakan Mahatma Gandhi, “Saya tidak ingin rumah saya ditemboki pada semua bagian dan jendela saya ditutup. Saya ingin budaya-budaya dari semua tempat berembus di seputar rumah saya sebebas mungkin. Tetapi saya menolak untuk terbawa dan terempaskan” (seperti dikutip dalam Kachru, 1983).
Di dalam UU nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
1.      Tujuan sebagai arah pendidikan
Tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.

2.      Tujuan sebagai titik akhir
Suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
3.      Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain
Apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha dan memberi nilai pada usaha yang dilakukan.

B.     Mengelola Keterbatasan Pendidikan
1.      Definisi Pengelolaan Pendidikan
Definisi pengelolaan pendidikan menurut UU pasal 50 secara umum adalah suatu tanggung jawab Menteri Pemerintahan untuk menentukan kebijaksanaan dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Permerintah Daerah Provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan, tenaga kependidikan, dan fasilitas pendidikan penyelenggaraan pendidikan lintas daerah/kabupaten untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.
2.      Kemampuan Mengelola Keterbatasan Pendidikan
Mulyasa (2006) secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola keterbatasan pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang berhasil oleh sabagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagodik, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri.
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola keterbatasan pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola keterbatasan pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
a.       Perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara pencapaiannya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi ke masa depan. Guru sebagai manajer pembelajaran harus mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola berbagai sumber.
b.      Pelaksanaan adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.
c.       Pengendalian atau evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah ditetapkan. Guru diharapkan membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran. Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan sistem pembelajaran, guru sebagai pengelola pembelajaran bersama tenaga pendidik lainnya harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program pembelajaran.
Dalam hal itu, perlu dilakukan pembagian tugas tenaga kependidikan, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pembelajaran dan pengisian waktu jam kosong. Sehubungan dengan itu, kemampuan mengelola keterbatasan pembelajaran sebagaimana telah dikemukan di atas, dapat dianalisis ke dalam beberapa kompetensi yang mencakup pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan hasil belajar.

C.    Masalah-masalah Pendidikan
Masalah-masalah pendidikan merupakan suatu kendala yang menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.     Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana  sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warganegara untuk memperoleh pendidikan. Masalah ini dapat dipecahkan dengan dua cara, yaitu dengan cara konvensional dan cara inovatif. Cara konvensional, misalnya pembangunan gedung sekolah dan pergantian jam belajar. Cara inovatif, misalnya sistem guru kunjung dan sekolah terbuka.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: ‘‘Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti”. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara. Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa pemerataan pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu, masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daerah-daerah terpencil. Jadi, hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.

2.     Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu pendidikan. Pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen pendidikan. Mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi, pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mengait, dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, serta anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku dan tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk kreatifitas siswa untuk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan, khususnya dalam bidang akademik seperti  tekonologi industri.

3.     Masalah Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dianggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi dan efektifitas pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga, dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarang ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya.  Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk menghadapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.



4.     Masalah Relevansi Pendidikan
Sebenarnya kriteria relevansi cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
a.     Status lembaga pendidikan yang bermacam-macam.
b.     Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran yang siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
c.     Tidak tersedianya peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya.
Sedangkan permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia memiliki macamnya tersendiri. Permasalahan aktual pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan jaman dan kemapanan sumber daya manusia. Masalah masalah tersebut antara lain:
a.       Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
b.      Masalah Kurikulum dan Peranan Guru
c.       Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Arah pendidikan dapat diartikan sebagai setiap pembimbingan atau pembelajaran dalam proses pendidikannya yang mempunyai suatu tujuan yang harus dicapai agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pendidikan dimaksudkan sebagai menyiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa.
Secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola keterbatasan pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang berhasil oleh sabagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagodik, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri.
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Setiap orang pasti tidak luput dari suatu masalah dalam hidupnya. Begitu pula dengan pendidikan. Dalam kelangsungannya pendidikan memiliki beberapa permasalahan yang terjadi hingga saat ini. Masalah-masalah pendidikan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
2.      Masalah Mutu Pendidikan
3.      Masalah Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
4.      Masalah Relevansi Pendidikan
Sedangkan permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia memiliki macamnya tersendiri. Permasalahan aktual pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan jaman dan kemapanan sumber daya manusia. Masalah masalah tersebut antara lain:
1.      Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
2.      Masalah Kurikulum dan Peranan Guru
3.      Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun
























DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, U. dan Sulo L. (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta
pertumbuhan/
http://onewayzai.blogspot.com/
http://www.gadgetxtreme.com/2010/01/definisi-pengelolaan-pendidikan.html