Sabtu, 04 Mei 2013


عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Terjemah hadith / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam  bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.”
(Riwayat Muslim)
Kosa kata / مفردات :
يغَيـِّر : Merubah
أضعف : Yang paling lemah
Pelajaran yang terdapat dalam hadith / الفوائد من الحديث  :
  1. Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
  2. Ridha terhadap kemaksiatan termasuk di antara dosa-dosa besar.
  3. Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.
  4. Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya keimanan.
  5. Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
Fiqh Dakwi dan Tarbawi :
  1. Kewajipan berdakwah dituntut ke atas setiap individu yang mukalaf dan berdaya. Syarat berdaya atau mampu perlu difahami dengan betul. Ia bukanlah bermakna pilihan seperti kita memilih untuk membenci dengan hati dalam setiap hal.
  2. Walaupun begitu, bukti iman adalah membenci maksiat dengan hati dan hukumnya adalah wajib ke atas setiap individu dan sesiapa yang menyetujui suatu kemungkaran bererti dia bersekongkol dengannya. “(Jika hati seseorang tidak membenci kemungkaran), tidak ada selepas itu iman walaupun sebesar biji sawi.” (HR Bukhari dan Muslim)
  3. Kemungkaran itu wajib dirubah walau apa-pun keadaannya. Mengubah bermaksud tindakan atau perbuatan untuk menghapuskan kemungkaran tersebut. Kerana mencegah kemungkaran ditujukan untuk menyelamatkan dan mewujudkan yang maslahat atau yang lebih maslahat, bukan sebaliknya yakni mudhorat. (Hadis tebuk dek bawah kapal, HR Bukhari)
  4. Saksi tidak boleh diam kerana dia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ta’ala atas kesaksiannya terhadap kemungkaran, ketidakadilan, kezaliman dan penyelewengan terhadap agama Allah
  5. Wajib belajar cara untuk merubah kemungkaran berdasarkan sunnah Nabi saw. kerana di situ terdapat syarat, kaedah dan juga manhaj tertentu.
Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan, “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka kerusakannya akan lebih besar daripada kebaikannya.”
“Tidaklah sikap lemah lembut dalam sesuatu melainkan membuatnya indah. Dan tiadalah sikap kasar dalam sesuatu melainkan membuatnya buruk.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)
6. Mungkar al-Akbar, al-Ma’ruf al-Akbar – Titik tolak da’wah Islamiyyah ialah memerangi mungkar terbesar (al-munkar al-akbar) sekaligus menegakkan ma’ruf terbesar (al-ma’ruf al-akbar). Dengan kata lain peranan da’wah Islamiyah yang utama ialah meruntuhkan jahiliyyah daripada memimpin alam dan menggantikannya dengan pimpinan Allah SWT.
7. Syarat pelaksanaan nahyi munkar :
    • Pertama, ada atau terjadinya kemungkaran. Kemungkaran adalah segala kemaksiatan yang diharamkan atau dilarang oleh Islam.
    • Kedua, kemungkaran yang dimaksud hadits di atas dan wajib diperangi adalah perbuatan yang secara qath’i (tegas, eksplisit) dinyatakan sebagai kemungkaran dalam Al-Qur’an atau Sunnah, atau berdasarkan ijma’ dan bukan yang diperselisihkan. Kemungkaran-kemungkaran yang qath’i itu adalah yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai fahsya atau munkar, seperti zina, mencuri, riba, dan melakukan kezhaliman.
Contoh – “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu?” Rasulullah saw. menjelaskan, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan cara haq, makan riba, makan harta yatim, lari dari gelanggang saat jihad, dan menuduh zina kepada wanita suci.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan Baihaqi)
    • Ketiga, kemungkaran itu tampak kerana dilakukan secara terbuka dan bukan hasil dari tajassus (mencari-cari kesalahan). Sebab Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kamu jika mencari-cari aurat (kesalahan-kesalahan) manusia, maka kamu menghancurkan atau nyaris menghancurkan mereka.” (HR Ibnu Hibban)
8. Tahapan dalam merubah kemungkaran.
    1. Pertama, memberikan kesedaran dan pemahaman. Allah swt. Berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (at-Taubah: 115)
    2. Kedua, menyampaikan nasihat dan pengarahan. Jika penjelasan dan maklumat tentang ketentuan-ketentuan Allah yang harus ditaati sudah disampaikan, maka langkah berikutnya adalah menasihati dan memberikan bimbingan. Cara ini dilakukan Rasulullah terhadap seorang pemuda yang ingin melakukan zina dan terhadap orang Arab yang kencing di Masjid.
    3. Ketiga, peringatan keras atau kecaman. Hal ini dilakukan jika ia tidak menghentikan perbuatannya dengan sekadar kata-kata lembut dan nasihat halus. Dan ini boleh dilakukan dengan dua syarat: memberikan kecaman hanya manakala benar-benar dibutuhkan dan jika cara-cara halus tidak ada pengaruhnya. Dan, tidak mengeluarkan kata-kata selain yang yang benar dan ditakar dengan kebutuhan.
    4. Keempat, dengan tangan atau kekuatan. Ini bagi orang yang memiliki walayah (kekuasaan, kekuatan). Dan untuk melakukan hal ini ada dua catatan, yakni: catatan pertama, tidak secara langsung melakukan tindakan dengan tangan (kekuasaan) selama ia dapat menugaskan si pelaku kemungkaran untuk melakukannya. Jadi, janganlah si pencegah kemungkaran itu menumpahkan sendiri arak, misalnya, selama ia boleh memerintahkan peminumnya untuk melakukannya. Catatan kedua, melakukan tindakan hanya sebatas keperluan dan tidak boleh berlebihan. Jadi, kalau bisa dengan menarik tangannya, tidak perlu dengan menarik janggotnya.
    5. Kelima, menggunakan ancaman pemukulan. Ancaman diberikan sebelum terjadi tindakannya itu sendiri, selama itu mungkin. Dan ancaman tentu saja tidak boleh dengan sesuatu yang tidak dibenarkan untuk dilakukan. Misalnya, “Kami akan telanjangi kamu di jalan,” atau “Kami akan menawan isterimu,” atau “Kami akan penjarakan orangtua kamu.” (Lebih lanjut lihat Fahmul-Islam Fi Zhilalil-Ushulil-‘Isyrin, Jum’ah Amin ‘Abdul-‘Aziz, Darud-Da’wah, Mesir).
9. Mengabaikan kewajipan dakwah mendatangkan azab,
“Dan peliharalah dirimu daripada seksaan yang tidak khusus menimpa ke atas mereka yang zalim dan kalangan kamu sahaja. Dan ketahuilah Allah maha keras seksaannya.” (al-Anfal: 25)
Ayat ini menjelaskan, apabila azab menimpa disebabkan kemungkaran yang berleluasa, ia tidak hanya menimpa ke atas mereka yang melakukan maksiat, ia juga menimpa ke atas mereka yang salih yang mengabaikan dakwah.
“Zainab binti Jahsy bertanya kepada nabi, ‘adakah kita akan dimusnahkan sedangkan golongan yang soleh masih ada di kalangan kita?’ Nabi menjawab, ‘ya, apabila kekejian berleluasa.” (HR Muslim)

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Terjemah hadith / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam  bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.”
(Riwayat Muslim)
Kosa kata / مفردات :
يغَيـِّر : Merubah
أضعف : Yang paling lemah
Pelajaran yang terdapat dalam hadith / الفوائد من الحديث  :
  1. Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
  2. Ridha terhadap kemaksiatan termasuk di antara dosa-dosa besar.
  3. Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.
  4. Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya keimanan.
  5. Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
Fiqh Dakwi dan Tarbawi :
  1. Kewajipan berdakwah dituntut ke atas setiap individu yang mukalaf dan berdaya. Syarat berdaya atau mampu perlu difahami dengan betul. Ia bukanlah bermakna pilihan seperti kita memilih untuk membenci dengan hati dalam setiap hal.
  2. Walaupun begitu, bukti iman adalah membenci maksiat dengan hati dan hukumnya adalah wajib ke atas setiap individu dan sesiapa yang menyetujui suatu kemungkaran bererti dia bersekongkol dengannya. “(Jika hati seseorang tidak membenci kemungkaran), tidak ada selepas itu iman walaupun sebesar biji sawi.” (HR Bukhari dan Muslim)
  3. Kemungkaran itu wajib dirubah walau apa-pun keadaannya. Mengubah bermaksud tindakan atau perbuatan untuk menghapuskan kemungkaran tersebut. Kerana mencegah kemungkaran ditujukan untuk menyelamatkan dan mewujudkan yang maslahat atau yang lebih maslahat, bukan sebaliknya yakni mudhorat. (Hadis tebuk dek bawah kapal, HR Bukhari)
  4. Saksi tidak boleh diam kerana dia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ta’ala atas kesaksiannya terhadap kemungkaran, ketidakadilan, kezaliman dan penyelewengan terhadap agama Allah
  5. Wajib belajar cara untuk merubah kemungkaran berdasarkan sunnah Nabi saw. kerana di situ terdapat syarat, kaedah dan juga manhaj tertentu.
Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan, “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka kerusakannya akan lebih besar daripada kebaikannya.”
“Tidaklah sikap lemah lembut dalam sesuatu melainkan membuatnya indah. Dan tiadalah sikap kasar dalam sesuatu melainkan membuatnya buruk.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)
6. Mungkar al-Akbar, al-Ma’ruf al-Akbar – Titik tolak da’wah Islamiyyah ialah memerangi mungkar terbesar (al-munkar al-akbar) sekaligus menegakkan ma’ruf terbesar (al-ma’ruf al-akbar). Dengan kata lain peranan da’wah Islamiyah yang utama ialah meruntuhkan jahiliyyah daripada memimpin alam dan menggantikannya dengan pimpinan Allah SWT.
7. Syarat pelaksanaan nahyi munkar :
    • Pertama, ada atau terjadinya kemungkaran. Kemungkaran adalah segala kemaksiatan yang diharamkan atau dilarang oleh Islam.
    • Kedua, kemungkaran yang dimaksud hadits di atas dan wajib diperangi adalah perbuatan yang secara qath’i (tegas, eksplisit) dinyatakan sebagai kemungkaran dalam Al-Qur’an atau Sunnah, atau berdasarkan ijma’ dan bukan yang diperselisihkan. Kemungkaran-kemungkaran yang qath’i itu adalah yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai fahsya atau munkar, seperti zina, mencuri, riba, dan melakukan kezhaliman.
Contoh – “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu?” Rasulullah saw. menjelaskan, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan cara haq, makan riba, makan harta yatim, lari dari gelanggang saat jihad, dan menuduh zina kepada wanita suci.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan Baihaqi)
    • Ketiga, kemungkaran itu tampak kerana dilakukan secara terbuka dan bukan hasil dari tajassus (mencari-cari kesalahan). Sebab Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kamu jika mencari-cari aurat (kesalahan-kesalahan) manusia, maka kamu menghancurkan atau nyaris menghancurkan mereka.” (HR Ibnu Hibban)
8. Tahapan dalam merubah kemungkaran.
    1. Pertama, memberikan kesedaran dan pemahaman. Allah swt. Berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (at-Taubah: 115)
    2. Kedua, menyampaikan nasihat dan pengarahan. Jika penjelasan dan maklumat tentang ketentuan-ketentuan Allah yang harus ditaati sudah disampaikan, maka langkah berikutnya adalah menasihati dan memberikan bimbingan. Cara ini dilakukan Rasulullah terhadap seorang pemuda yang ingin melakukan zina dan terhadap orang Arab yang kencing di Masjid.
    3. Ketiga, peringatan keras atau kecaman. Hal ini dilakukan jika ia tidak menghentikan perbuatannya dengan sekadar kata-kata lembut dan nasihat halus. Dan ini boleh dilakukan dengan dua syarat: memberikan kecaman hanya manakala benar-benar dibutuhkan dan jika cara-cara halus tidak ada pengaruhnya. Dan, tidak mengeluarkan kata-kata selain yang yang benar dan ditakar dengan kebutuhan.
    4. Keempat, dengan tangan atau kekuatan. Ini bagi orang yang memiliki walayah (kekuasaan, kekuatan). Dan untuk melakukan hal ini ada dua catatan, yakni: catatan pertama, tidak secara langsung melakukan tindakan dengan tangan (kekuasaan) selama ia dapat menugaskan si pelaku kemungkaran untuk melakukannya. Jadi, janganlah si pencegah kemungkaran itu menumpahkan sendiri arak, misalnya, selama ia boleh memerintahkan peminumnya untuk melakukannya. Catatan kedua, melakukan tindakan hanya sebatas keperluan dan tidak boleh berlebihan. Jadi, kalau bisa dengan menarik tangannya, tidak perlu dengan menarik janggotnya.
    5. Kelima, menggunakan ancaman pemukulan. Ancaman diberikan sebelum terjadi tindakannya itu sendiri, selama itu mungkin. Dan ancaman tentu saja tidak boleh dengan sesuatu yang tidak dibenarkan untuk dilakukan. Misalnya, “Kami akan telanjangi kamu di jalan,” atau “Kami akan menawan isterimu,” atau “Kami akan penjarakan orangtua kamu.” (Lebih lanjut lihat Fahmul-Islam Fi Zhilalil-Ushulil-‘Isyrin, Jum’ah Amin ‘Abdul-‘Aziz, Darud-Da’wah, Mesir).
9. Mengabaikan kewajipan dakwah mendatangkan azab,
“Dan peliharalah dirimu daripada seksaan yang tidak khusus menimpa ke atas mereka yang zalim dan kalangan kamu sahaja. Dan ketahuilah Allah maha keras seksaannya.” (al-Anfal: 25)
Ayat ini menjelaskan, apabila azab menimpa disebabkan kemungkaran yang berleluasa, ia tidak hanya menimpa ke atas mereka yang melakukan maksiat, ia juga menimpa ke atas mereka yang salih yang mengabaikan dakwah.
“Zainab binti Jahsy bertanya kepada nabi, ‘adakah kita akan dimusnahkan sedangkan golongan yang soleh masih ada di kalangan kita?’ Nabi menjawab, ‘ya, apabila kekejian berleluasa.” (HR Muslim)

Senin, 29 April 2013

Kesehatan dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah


Oleh Prof. Dr. KH.M. Quraish Shihab

Islam menetapkan tujuan, pokok kehadirannya untuk agama, jiwa, akal, jasmani, harta dan keturunan. Setidaknya tiga dari yang di sebut di atas berkaitan dengan kesehatan. Tidak heran jika ditemukan bahwa islam amat kaya dengan tuntutan kesehatan. Paling tidak ada dua istilah literature keagamaan yang digunakan untuk menunjuk tentang pentingnya kesehatan dalam pandangan Islam.
Pertama, kesehatan yang diambil dari kata sehat dan kedua Alfiat. Istilah sehat dan alfiat masing-masing digunakan untuk makna yang berbeda. Pakar bahasa al-Qur’an dapat memahami dari ungkapan sehat wal’fiat bahwa kata sehat berbeda dengan kata alfiat, karena wa berarti “dan” adalah kata penghubung sekaligus yang menunjukkan adanya perbedaan antara yang disebut pertama (sehat) dan yang disebut kedua (afiat), Nah atas dasar jitu dapat dipahami adanya perbedaan antara keduanya. Dalam literature keagamaan, bahkan dalam Hadis-hadis Nabi saw, ditemukan sekian banyak doa, yang mengandung permohonan afiat. Di samping permohonan memperoleh sehat
Dalam kamus bahasa Arab, kata afiat diartikan sebagai “perlindungan Allah untuk hamba-Nya dari segala macam bencana dan tipu daya. Kalau sehat diartikan sebagai keadaan yang baik bagi segenap anggota badan, setidaknya mata yang sehat adalah mata yang tidak memakai kacamata. Tetapi mata yang afiat adalah yang dapat melihat dan membaca objek-objek yang bermanfaat serta mengalihkan pandangan dari objek-objek yang terlarang karena itulah fungsi yang diharapkan dari penciptaan mata.
Kesehatan Fisik
Dalam konteks kesehatan fisik, misalnya ditemukan sabda Nabi Muhammad Saw. Dari Abdullah bin ‘Amrbin al’-Ash dia berkata bahwa rasullulah telah bertanya (kepadaku): benarkah kamu selalu berpuasa di siang hari dan selalu berjaga di malam hari? Aku pun menjawab : “ya benar ya Rasullulah saw pun lalu bersabda: “Jangan kau lakukan semua itu. Berpuasalah dan bukalah kamu, berjagalah dan tidurlah kamu, sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu, matamu mempunyai hak atas dirimu, dan istrimu pun mempunyai hak atas dirimu.” (Hadist Riwayat Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr bin al-“ash)

Sabtu, 27 April 2013

Hakikat Kesehatan Dalam Islam


Terdapat beberapa pengertian kesehatan secara umum, seperti dalam UU Kesehatan nomor 23 tahun 1992, bab I pasal 1 ayat 1, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.(UU-RI No. 23, 1992 : 5).
WHO (Wordl Health Organization) mendefinisikan : “health is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and not merely the absence of desease or infirmity” (artinya sehat adalah suatu keadaan yang sempurna dari badan, jiwa, dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.(Hanlon, 1969 dan MUI, 1995 : 12 dan Al-Fanjari, 1996 : 4)
Sedangkan dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamen bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. (Depkes. RI, 1999 : 31)
Adapun pengertian kesehatan dalam pandangan Islam tercermin dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah :
“Rasulullah S.a.w. bersabda : “Barang siapa sehat badannya, damai hatinya (jiwa) dan punya makanan untuk sehari-harinya (sosial ekonomi), maka seolah-olah dunia seisinya dianugerahkan kepadanya”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Bila diamati hadits ini dengan definisi kesehatan di atas, sebenarnya mengandung arti yang sama. Sehingga pengertian sehat atau kesehatan dalam Islam adalah suatu keadaan yang sempurna dan sejahtera pada badan, jiwa, social dan ekonomi yang menjadikan dirinya produktif memelihara kehidupan dunia dan akhirat.

Jumat, 26 April 2013

kesehatan ala rasulullah

1. Selalu bangun sebelum subuh
Rasulullah mengajak umatnya bangun sebelum subuh untuk melaksanakan shalat sunnah dan shalat subuh berjamaah. Hikmahnya adalah mendapat limpahan pahala, kesegaran udara subuh yang baik terutama untuk menyehatkan paru-paru serta menyegarkan pikiran. Asupan oksigen yang masih bebas polusi bisa menyehatkan otak.

2. Aktif menjaga kebersihan
Rasulullah SAW senantiasa tampak bersih dan rapi. Setiap kamis atau jumat, beliau mencukur rambut halus di pipi, memotong kuku, bersiwak, serta memakai minyak wangi.

3. Tidak pernah makan berlebihan
Rasulullah mengajarkan untuk mengisi perut kita dengan 3 hal secara seimbang: sepertiga diisi dengan makanan, sepertiganya dengan air, dan sepertiga sisanya untuk bernapas (diisi dengan udara).
Sabda Rasulullah:”Kami adalah satu kaum yang tidak makan sebelum lapar dan apabila kami makan, tidak terlalu banyak(tidak sampai kekenyangan)”.

4. Gemar berjalan kaki
Rasulullah berjalan kaki ketika ke masjid, pasar, ke medan jihad, ataupun sekedar mengunjungi rumah sahabat. Dengan berjalan kaki peredaran darah akan berjalan lancar. Ini penting untuk mencegah penyakit jantung.

5. Tidak pemarah
Nasihat Rasulullah:”Jangan marah”, diulangi tiga kali. Ini menunjukkan hakikat kekuatan seseorang bukanlah terletak pada jasad, tetapi pada kebersihan jiwa.
Bila kita marah, cara paling mudah adalah mengubah posisi ketika marah. Jika sedang berdiri, maka duduklah. Jika sedang duduk, maka berbaringlah. Kemudian membaca ta’awudz serta mengambil air wudhu. Karena marah itu asalnya dari setan, dan setan terbuat dari api, maka padamkan dengan air wudhu.

6. Optimis dan tidak berputus asa
Sikap optimis memberikan kekuatan tersendiri bagi kelapangan jiwa, selain itu perlu juga memperbanyak sabar, istiqamah, serta tawakal kepada Allah SWT.

7. Tidak pernah iri hati
Kita perlu menjauhi sifat iri hati karena penting untuk menjaga kebersihan hati dan kesehatan jiwa. Kita harus selalu berdo’a: “Ya Allah, bersihkanlah hatiku dari sifat-sifat mazmumah (mendatangkan keburukan pada diri) dan hiasilah diriku dengan sifat-sifat mahmudah (mendatangkan kebaikan pada diri)”.

8. PemaafPemaaf adalah sifat terpuji yang bisa mendatangkan ketenteraman hati dan jiwa. Memaafkan orang lain akan membebaskan diri kita dari belenggu kemarahan. Ketika kita marah, marah itu akan melekat pada hati. Karenanya, mari menjadilan diri kita seorang yang pemaaf, karena dengan memaafkan akan membuat jiwa menjadi lapang dan badan akan selalu sehat.
Bahagia sebenarnya bukan mendapat, tetapi dengan memberi. Sebenarnya, banyak lagi cara hidup sehat Rasulullah SAW, namun setidaknya 8 cara hidup sehat ala Rasulullah tersebut cukup membantu kita menjalani hidup sehat.

 Semoga bermanfaat
Terimakasih
1. Selalu bangun sebelum subuh
Rasulullah mengajak umatnya bangun sebelum subuh untuk melaksanakan shalat sunnah dan shalat subuh berjamaah. Hikmahnya adalah mendapat limpahan pahala, kesegaran udara subuh yang baik terutama untuk menyehatkan paru-paru serta menyegarkan pikiran. Asupan oksigen yang masih bebas polusi bisa menyehatkan otak.

2. Aktif menjaga kebersihan
Rasulullah SAW senantiasa tampak bersih dan rapi. Setiap kamis atau jumat, beliau mencukur rambut halus di pipi, memotong kuku, bersiwak, serta memakai minyak wangi.

3. Tidak pernah makan berlebihan
Rasulullah mengajarkan untuk mengisi perut kita dengan 3 hal secara seimbang: sepertiga diisi dengan makanan, sepertiganya dengan air, dan sepertiga sisanya untuk bernapas (diisi dengan udara).
Sabda Rasulullah:”Kami adalah satu kaum yang tidak makan sebelum lapar dan apabila kami makan, tidak terlalu banyak(tidak sampai kekenyangan)”.

4. Gemar berjalan kaki
Rasulullah berjalan kaki ketika ke masjid, pasar, ke medan jihad, ataupun sekedar mengunjungi rumah sahabat. Dengan berjalan kaki peredaran darah akan berjalan lancar. Ini penting untuk mencegah penyakit jantung.

5. Tidak pemarah
Nasihat Rasulullah:”Jangan marah”, diulangi tiga kali. Ini menunjukkan hakikat kekuatan seseorang bukanlah terletak pada jasad, tetapi pada kebersihan jiwa.
Bila kita marah, cara paling mudah adalah mengubah posisi ketika marah. Jika sedang berdiri, maka duduklah. Jika sedang duduk, maka berbaringlah. Kemudian membaca ta’awudz serta mengambil air wudhu. Karena marah itu asalnya dari setan, dan setan terbuat dari api, maka padamkan dengan air wudhu.

6. Optimis dan tidak berputus asa
Sikap optimis memberikan kekuatan tersendiri bagi kelapangan jiwa, selain itu perlu juga memperbanyak sabar, istiqamah, serta tawakal kepada Allah SWT.

7. Tidak pernah iri hati
Kita perlu menjauhi sifat iri hati karena penting untuk menjaga kebersihan hati dan kesehatan jiwa. Kita harus selalu berdo’a: “Ya Allah, bersihkanlah hatiku dari sifat-sifat mazmumah (mendatangkan keburukan pada diri) dan hiasilah diriku dengan sifat-sifat mahmudah (mendatangkan kebaikan pada diri)”.

8. PemaafPemaaf adalah sifat terpuji yang bisa mendatangkan ketenteraman hati dan jiwa. Memaafkan orang lain akan membebaskan diri kita dari belenggu kemarahan. Ketika kita marah, marah itu akan melekat pada hati. Karenanya, mari menjadilan diri kita seorang yang pemaaf, karena dengan memaafkan akan membuat jiwa menjadi lapang dan badan akan selalu sehat.
Bahagia sebenarnya bukan mendapat, tetapi dengan memberi. Sebenarnya, banyak lagi cara hidup sehat Rasulullah SAW, namun setidaknya 8 cara hidup sehat ala Rasulullah tersebut cukup membantu kita menjalani hidup sehat.

 Semoga bermanfaat
Terimakasih

Rabu, 24 April 2013

BEKAM


LANDASAN BEKAM


Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍشَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari)
Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)