Selasa, 26 Juni 2012

pedagogik


ARAH PENDIDIKAN
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pedagogika



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan telah didefinisikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Ini berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya penciptaan kondisi yang kondusif bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat diartikan sebagai proses doktrinasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang membatasi kemampuan daya pikir, imajinasi, dan kreativitas peserta didik. Namun sebaliknya, pendidikan sebagai proses pembelajaran justru harus berfungsi sebagai daya simulan positif bagi berkembangnya daya pikir atau potensi diri peserta didik secara optimal.
Pendidikan dimaksudkan sebagai menyiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa. Akan tetapi, pendidikan Indonesia sudah kehilangan arah. Pendidikan di Indonesia dalam bentuk sekolah telah tercerabut dari akar kesejarahan sistem pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia sudah tidak lagi bertumpu pada nilai-nilai dasar pendidikan yang memerdekakan, pendidikan yang menyadarkan, dan pendidikan yang memanusiakan manusia muda dan pengangkatan manusia muda ke taraf insani.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari arah pendidikan?
2.      Bagiamana cara mengelola keterbatasan pendidikan?
3.      Apa saja permasalahan yang terjadi pada dunia pendidikan?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuannya adalah untuk :
1.      Memahami pengertian dari arah pendidikan.
2.      Memahami cara mengelola keterbatasan pendidikan.
3.      Memahami masalah-masalah pendidikan.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Arah Pendidikan
Dalam pengertian seperti ini, pendidikan setidaknya bergerak dalam dua dimensi, yaitu dimensi pemerataan dan dimensi pertumbuhan. Dimensi pemerataan dijelaskan dalam definisi upaya perwujudan yang tidak memandang pada kelas-kelas sosial tertentu, jenis kelamin, tingkat ekonomi, ras ataupun kesukuan yang ada dalam masyarakat. Atau dengan kata lain proses pembelajaran dalam pendidikan bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk dapat memperoleh pendidikan. Sedangkan dimensi pertumbuhan dijelaskan dalam definisi proses pengembangan potensi yang ada pada peserta didik yang kemudian bermuara pada tuntutan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Secara implementatif, pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan, dituntut untuk mampu menjangkau keterpenuhan penyediaan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara dan sekaligus dituntut pula untuk dapat mendorong terjadinya peningkatan potensi diri peserta didik, yang secara komulatif akan mencerminkan kualitas proses pembelajaran dalam pendidikan.
Arah dapat diartikan sebagai suatu petunjuk dari apa yang harus kita tuju atau dengan kata singkat yaitu petunjuk tujuan. Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang dimilikinya. Jadi, arah pendidikan dapat diartikan sebagai setiap pembimbingan/pembelajaran dalam proses pendidikannya yang mempunyai suatu tujuan yang harus dicapai agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dan tujuan/arah dari suatu pendidikan itu sendiri adalah mencerdaskan bangsa agar bisa membangun, memajukan, dan mensejahterakan negara.
Pendidikan dimaksudkan sebagai menyiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa. Namun, pendidikan yang masih menjadi budak sistem politik masa kini telah kehilangan jiwa dan kekuatan untuk memastikan reformasi bangsa sudah berjalan sesuai tujuan dan ada pada rel yang tepat. Dalam konteks globalisasi, pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak memahami eksistensi bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala persoalan dunia. Indonesia tidak bisa lagi menutup diri dan menghalangi masuknya pengaruh asing. Meski hal ini tidak berarti, kita membiarkan diri hanyut dalam arus dunia dan menerima segala pengaruh asing. Seperti dikatakan Mahatma Gandhi, “Saya tidak ingin rumah saya ditemboki pada semua bagian dan jendela saya ditutup. Saya ingin budaya-budaya dari semua tempat berembus di seputar rumah saya sebebas mungkin. Tetapi saya menolak untuk terbawa dan terempaskan” (seperti dikutip dalam Kachru, 1983).
Di dalam UU nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
1.      Tujuan sebagai arah pendidikan
Tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.

2.      Tujuan sebagai titik akhir
Suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
3.      Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain
Apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha dan memberi nilai pada usaha yang dilakukan.

B.     Mengelola Keterbatasan Pendidikan
1.      Definisi Pengelolaan Pendidikan
Definisi pengelolaan pendidikan menurut UU pasal 50 secara umum adalah suatu tanggung jawab Menteri Pemerintahan untuk menentukan kebijaksanaan dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Permerintah Daerah Provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan, tenaga kependidikan, dan fasilitas pendidikan penyelenggaraan pendidikan lintas daerah/kabupaten untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.
2.      Kemampuan Mengelola Keterbatasan Pendidikan
Mulyasa (2006) secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola keterbatasan pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang berhasil oleh sabagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagodik, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri.
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola keterbatasan pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola keterbatasan pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
a.       Perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara pencapaiannya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi ke masa depan. Guru sebagai manajer pembelajaran harus mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola berbagai sumber.
b.      Pelaksanaan adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.
c.       Pengendalian atau evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah ditetapkan. Guru diharapkan membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran. Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan sistem pembelajaran, guru sebagai pengelola pembelajaran bersama tenaga pendidik lainnya harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program pembelajaran.
Dalam hal itu, perlu dilakukan pembagian tugas tenaga kependidikan, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pembelajaran dan pengisian waktu jam kosong. Sehubungan dengan itu, kemampuan mengelola keterbatasan pembelajaran sebagaimana telah dikemukan di atas, dapat dianalisis ke dalam beberapa kompetensi yang mencakup pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan hasil belajar.

C.    Masalah-masalah Pendidikan
Masalah-masalah pendidikan merupakan suatu kendala yang menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.     Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana  sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warganegara untuk memperoleh pendidikan. Masalah ini dapat dipecahkan dengan dua cara, yaitu dengan cara konvensional dan cara inovatif. Cara konvensional, misalnya pembangunan gedung sekolah dan pergantian jam belajar. Cara inovatif, misalnya sistem guru kunjung dan sekolah terbuka.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: ‘‘Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti”. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara. Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa pemerataan pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu, masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daerah-daerah terpencil. Jadi, hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.

2.     Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu pendidikan. Pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen pendidikan. Mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi, pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mengait, dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, serta anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku dan tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk kreatifitas siswa untuk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan, khususnya dalam bidang akademik seperti  tekonologi industri.

3.     Masalah Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dianggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi dan efektifitas pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga, dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarang ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya.  Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk menghadapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.



4.     Masalah Relevansi Pendidikan
Sebenarnya kriteria relevansi cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
a.     Status lembaga pendidikan yang bermacam-macam.
b.     Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran yang siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
c.     Tidak tersedianya peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya.
Sedangkan permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia memiliki macamnya tersendiri. Permasalahan aktual pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan jaman dan kemapanan sumber daya manusia. Masalah masalah tersebut antara lain:
a.       Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
b.      Masalah Kurikulum dan Peranan Guru
c.       Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Arah pendidikan dapat diartikan sebagai setiap pembimbingan atau pembelajaran dalam proses pendidikannya yang mempunyai suatu tujuan yang harus dicapai agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pendidikan dimaksudkan sebagai menyiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa.
Secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola keterbatasan pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang berhasil oleh sabagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagodik, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri.
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Setiap orang pasti tidak luput dari suatu masalah dalam hidupnya. Begitu pula dengan pendidikan. Dalam kelangsungannya pendidikan memiliki beberapa permasalahan yang terjadi hingga saat ini. Masalah-masalah pendidikan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
2.      Masalah Mutu Pendidikan
3.      Masalah Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
4.      Masalah Relevansi Pendidikan
Sedangkan permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia memiliki macamnya tersendiri. Permasalahan aktual pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan jaman dan kemapanan sumber daya manusia. Masalah masalah tersebut antara lain:
1.      Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
2.      Masalah Kurikulum dan Peranan Guru
3.      Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun
























DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, U. dan Sulo L. (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta
pertumbuhan/
http://onewayzai.blogspot.com/
http://www.gadgetxtreme.com/2010/01/definisi-pengelolaan-pendidikan.html

Tidak ada komentar: