JAKARTA - Komisi X DPR RI dan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh akhirnya satu
suara soal anggaran Kurikulum 2013. Dalam rapat kerja, kedua belah
pihak menyepakati anggaran kurikulum baru itu sebanyak Rp 829,4 miliar.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud, Prof. Ibnu Hamad
mengatakan, ada enam fraksi menyetujui dan menyetujui dengan catatan,
dan ada tiga fraksi belum menyetujui.
"Anggaran yang disepakati
ini mengalami perubahan dari usulan sebelumnya pada 21 Desember 2012
lalu sebanyak Rp 1,153.240.976.000, sehingga ada sisa Rp 323.813.651.000
Pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum tersebut akan dibahas lebih
lanjut dalam waktu dekat," kata Ibnu.
Sebanyak sembilan fraksi
memberikan pandangan terhadap Kurikulum 2013 dan anggarannya. Fraksi
Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai
Gerindra menyatakan setuju implementasi Kurikulum 2013.
Adapun
Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Hanura
setuju dengan catatan, sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional setuju
untuk dilakukan uji coba (piloting).
Sementara Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan meminta penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013,
sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menyetujui dan
menyatakan meminta penundaan setelah Juli 2014.
Mendikbud
menghormati dan menghargai pandangan fraksi-fraksi yang dinilai
variatif. Perbedaan pandangan tersebut, kata Mendikbud, merupakan bagian
dari dinamika demokrasi.“Intinya kami bersyukur meskipun dengan segala
keterbatasan akhirnya bisa disetujui untuk urusan Kurikulum 2013,”
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar