Senin, 10 Juni 2013

Rakyat tetap Tertindas

JAKARTA - Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh akhirnya satu suara soal anggaran Kurikulum 2013. Dalam rapat kerja, kedua belah pihak menyepakati anggaran kurikulum baru itu sebanyak Rp 829,4 miliar.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud, Prof. Ibnu Hamad mengatakan, ada enam fraksi menyetujui dan menyetujui dengan catatan, dan ada tiga fraksi belum menyetujui.

"Anggaran yang disepakati ini mengalami perubahan dari usulan sebelumnya pada 21 Desember 2012 lalu sebanyak Rp 1,153.240.976.000, sehingga ada sisa Rp 323.813.651.000 Pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat," kata Ibnu.

Sebanyak sembilan fraksi memberikan pandangan terhadap Kurikulum 2013 dan anggarannya. Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju implementasi Kurikulum 2013.

Adapun Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Hanura setuju dengan catatan, sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional setuju untuk dilakukan uji coba (piloting).

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013, sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menyetujui dan menyatakan meminta penundaan setelah Juli 2014.

Mendikbud menghormati dan menghargai pandangan fraksi-fraksi yang dinilai variatif. Perbedaan pandangan tersebut, kata Mendikbud, merupakan bagian dari dinamika demokrasi.“Intinya kami bersyukur meskipun dengan segala keterbatasan akhirnya bisa disetujui untuk urusan Kurikulum 2013,” katanya.

Tidak ada komentar: